Kredit Kendaraan Bermotor
Pembiayaan ini diberikan kepada debitur dalam rangka membiayai pengadaan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan dalam waktu yang diperjanjikan. Pembiayaan KKB ini hanya untuk kendaraan bermotor bekas roda empat atau lebih.
Persyaratan Kredit
- Fotocopy KTP/SIM
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy NPWP
- Foto copy rekening listrik / PBB / rekening telepon
- Fotocopy SUrat Izin Praktek (Pengacara, Dokter, Akuntan, dll)
- Fotocopy Surat Nikah
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
- Tingkat suku bunga pembiayaan mulai dari 1% perbulan (syarat & ketentuan berlaku)
- Fotocopy KTP/SIM
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy NPWP
- Foto copy rekening listrik / PBB / rekening telepon
- Fotocopy Surat Nikah
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
- Bukti Usaha (Nota penjualan/pembelian)
- Tingkat suku bunga pembiayaan mulai dari 1% perbulan (syarat & ketentuan berlaku)
- Fotocopy Akte Pendirian & Perubahan
- Fotocopy SK Menteri Kehakiman
- Fotocopy SIUP
- Surat Keterangan Domisili/SITU
- Fotocopy NIB
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Surat Persetujuan dari Komisaris/Pemegang Saham beserta identitas lengkap
- Laporan Keuangan
- Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Tingkat suku bunga pembiayaan mulai dari 1% perbulan (syarat & ketentuan berlaku)